photo cls5_2.jpg  photo frd.jpg  photo ABE1.jpg

MONEY POLITICS / POLITIK UANG DALAM PEMILU

Politik uang merupakan sebagai suatu bentuk pemberian uang atau barang dan sebagainya, atau janji pemberian kepada seseorang supaya orang yang diberi itu menjalankan haknya dengan cara tertentu yang menguntungkan pihak yang memberi pada saat pemilihan umum. Harus diakui bahwa hukum
Money Politics / Politik Uang dalam pemilu tidak mudah ditemukan secara eksplisit dalam literatur keislaman. Hal ini dapat dimaklumi mengingat bahwa pemilihan umum seperti yang dikenal dalam masyarakat Indonesia dewasa ini untuk memilih caleg atau calon presiden dengan prinsp satu orang satu suara.